Iklan Bos Aca Header Detail

Diajak Bertemu, Makan Bakso, Jalan-jalan, Lalu Dicabuli

Diajak Bertemu, Makan Bakso, Jalan-jalan, Lalu Dicabuli

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran mengamankan Azwar Susendi (20), sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (13/10). Warga Kelurahan Durianpayung, Bandarlampung ini diduga mencabuli TA, warga Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-183/X/2020/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK GEDONGTATAAN tanggal 12 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana pencabulan.

Awalnya, Azwar mengajak TA bertemu sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (12/10). Mereka kemudian makan bakso.

Dari sini, Azwar membawa TA menuju Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BE 2771 CI.

\"Sesampainya di Desa Sukabanjar, tersangka mengajak korban berhubungan badan. Namun korban menolak. Lalu ia dicabuli,\" kata Vero Aria Radmantyo.

Kemudian didapat informasi bahwa Azwar berada di jalan Desa Sukabanjar. Tekab 308 menghadang dan mengamankan pemuda itu.

\"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gedongtataan guna penyidikan lebih lanjut. Peristiwa ini menyebabkan korban trauma,\" sebut dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: